PATROLI PENERAPAN PSBB DI WILAYAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


 "SATBRIMOB POLDA DIY"


Anggota Satbrimob Polda DIY bersama dengan Anggota Sat Pol PP DIY melaksanakan kegiatan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) dan Pendisiplinan Masyarakat dalam rangka PSBB dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.Pada hari Jum'at 22 Januari 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Bantul,Jogja dan Sleman targetnya adalah pertokoan, restoran dan tempat tempat berkerumunnya Masyarakat.

Dalam kegiatan ini masih terdapat pelanggar seperti restoran, pertokoan dan tempat nongkrong yang masih membuka usahanya melebihi batas jam yang sudah ditentukan yakni pukul 19:00 WIB.

Pendataan dan pemberian peringatan bagi Para pelanggar dilakukan agar mematuhi aturan jam operasional yg di tetapkan pemerintah pada saat PSBB berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia.

Diharapkan agar para pemilik pertokoan, restoran maupun tempat berkumpulnya masyarakat untuk mamatuhi aturan pemerintah tentang jam operasional dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang kita cintai ini.

.

.

@anang.revandoko

@divisihumaspolri

@polisirepublikindonesia

@polisi_indonesia 

@brimob_id

@majalahteratai

@humas_korbrimob

@korps_brimob_official

@korpsbrimobpolri

@pasukanpelopor_id

@pasukangegana

@brimobpolri_ind

@poldajogja

@yon_a_brimobdiy

@brimobjogja.yonb

@geganajogja


#brimobuntukindonesia

#indonesiakuat

#lawancovid19

#bersamalawancovid19

Komentar