PENDISIPLINAN PROKES DI KABUPATEN KULON PROGO


 "SATBRIMOB POLDA DIY"

Tim Gabungan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Kulon Progo terdiri dari : Kodim 0731, Polres, Dishub, Batalyon B Satrimob Polda DIY dan Satpol PP Kulon Progo melaksanakan penertiban Serta pendisiplinan terhadap warga dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19 dengan sasaran pengguna jalan dan warga diseputaran pasar sentolo lama,Sentolo Kulon progo Kamis,9 Desember 2021

Dalam Operasi Yustisi ini tim memberikan tindakan bagi warga atau pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi antara lain teguran secara lisan, membuat surat pernyataan, hormat kepada bendera merah putih dan tindakan sosial yakni membersihkan sampah di area pasar.


#Brimobuntukindonesia 

Komentar