DETASEMEN GEGANA SATBRIMOB POLDA DIY TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DISPOSAL TERHADAP SATU BUAH GRANAT FRAGMENTASI HASIL TEMUAN MASYARAKAT
Pagi ini, 1 Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda DIY telah melaksanakan kegiatan Disposal (pemusnahan) terhadap 1 (satu) buah granat fragmentasi hasil temuan masyarakat di wilayah hukum Polsek Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Disposal dilaksanakan sebagai bagian dari prosedur penanganan bahan peledak militer (UXO) untuk memastikan keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat, mengingat meskipun kondisi fisik granat tidak utuh, potensi masih sangat membahayakan.
Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga Bom militer (Granat,Amunisi,Mortir) untuk tidak menyentuh, memindahkan, atau melakukan kontak langsung. Segera laporkan kepada Polsek terdekat agar penanganan dapat dilakukan oleh personel yang berkompeten.
Komentar
Posting Komentar